You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jukir Liar Bakal Dipidanakan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Jukir Liar Bakal Dipidanakan

Salah satu kendala penindakan parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat adalah juru parkir (jukir) liar. Pasalnya, banyak dari jukir tersebut kerap mengarahkan motor dan mobil untuk parkir di atas trotoar dan bahu jalan.

Banyak jukir liar, kita sudah mintakan Dalops Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI beserta Sudin terkait  untuk menangkap, karena itu jelas ilegal

Kepala Unit Pengelola Perparkiran DKI Jakarta, Sunardi Sinaga mengatakan, jukir liar khususnya di Tanah Abang bakal dipidanakan. Karena sesuai Pergub 64 tahun 2011 jelas ada ketentuan mana saja yang disebut sebagai lokasi parkir on street.

"Banyak jukir liar, kita sudah mintakan Dalops Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI beserta sudin terkait untuk menangkap, karena itu jelas ilegal," ujarnya, Rabu (15/7).

Melanggar Parkir Meter, Denda 20 Kali Lipat

Selain itu, kata Sunardi, biaya parkir yang diminta jukir liar kerap di atas ketentuan dan terkesan memeras pada pemilik kendaraan. Padahal, jika kendaraan diangkut tidak ada tanggung jawap dari jukir liar tersebut.

"Solusinya memang tangkap dan pidanakan, kalau kendaraan diangkut tidak dibela jukir, artinya jukir tidak tanggung jawab alias liar," jelasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3660 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1060 personNurito
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye905 personFolmer
  4. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye902 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye865 personNurito